Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Persiapan Pembentukan Pengurus Wilayah Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Tingkat Nasional No: 115/JAPNAS/PP/VI/2020 tentang “Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PW Japnas Kalimantan Barat masa bakti 2017 – 2022” maka dengan ini disampaikan bahwa Jaringan Pengusaha Nasional membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PW Japnas Kalimantan Barat dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum PW JAPNAS Kalimantan Barat:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki usaha yang sah dan diakui oleh Pemerintah
- Mengisi Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum PW JAPNAS Provinsi Kalimantan Barat*
- Pas Photo Berwarna 4×6 dua lembar
- Surat kesanggupan aktif dan mengembangkan JAPNAS di wilayah PW JAPNAS Provinsi Kalimantan Barat*
- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
- Surat pernyataan siap menang siap kalah, dan Komitment Untuk tetap aktif membesarkan JAPNAS terlepas dari hasil pemilihan Ketua Umum PW JAPNAS Provinsi Kalimantan Barat*
- Surat Pernyataan Untuk Mematuhi seluruh mekanisme Muswil DKI Jakarta
- Menyampaikan Visi Misi secara tertulis
- Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Hasil Pemeriksaan Medis dari Dokter*
- Tidak sedang dalam proses hukum dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian*
*) Dokumen Format terlampir. Unduh disini
B. Jadual Pendaftaran
10 Juni 2020 – 17 Juni 2020
C. Mekanisme Pendaftaran
Bakal Calon Ketua Umum PW JAPNAS Kalimantan Barat dapat menghubungi:
- Roby Syafputra (Ketua Bidang Organisasi PP Japnas), +62 812 877 0701
- Rizky Diansyah (Ketua Bidang Regulasi dan Perundangan PP Japnas), +62 817 874 959
- Email okhpp@japnas.org
D. Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PW Japnas Kalimantan Barat
- Pemilihan dilaksanakan pada Musyawarah Wilayah Luar Biasa PW Japnas Kalimantan Barat 2020
- Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme Fit & Proper Test
- Fit & Proper Test dilaksanakan melalui proses paparan visi, misi dan rancangan program kerja calon ketua umum pada panelis yang ditentukan
- Panelis Fit & Proper Test berasal dari Pengurus Pusat dan Akademisi yang ditunjuk
- Pemilihan Ketua Umum terilih berdasarkan scoring dari Panelis Fit & Proper Test